DLH Kaltim Gelar Rapat Penyusunan Dokumen Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup 2025.

Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan rapat penting untuk menyusun Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) tahun 2025.
Rapat yang berlangsung pada Senin (28/04/25) ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DLH Kaltim, Noor Utami, dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota, perangkat daerah Pemprov Kaltim, serta instansi vertikal terkait baik secara daring maupun luring di kantor DLH Kaltim.
Noor Utami menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara semua pihak dalam pengumpulan data untuk penyusunan dokumen ini. Data yang dikumpulkan akan menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang lebih efektif di Kalimantan Timur.
“Kepala daerah berperan besar dalam menyiapkan data yang dibutuhkan, dengan tenggat waktu hingga 30 Juni 2025. Data tersebut akan dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk evaluasi lebih lanjut,” ujar Noor Utami.

Rapat yang berlangsung penuh semangat ini mencerminkan antusiasme tinggi para peserta yang aktif memberikan masukan serta bertanya seputar proses penyusunan dokumen. Partisipasi ini menegaskan komitmen bersama dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup di Kalimantan Timur.
“Kita akan memastikan semua pihak terkait dapat memberikan kontribusi maksimal dalam upaya bersama menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kalimantan Timur,” tambah Noor Utami.
Sebagai kelanjutan dari rapat ini, sejumlah tahapan penting akan dilakukan, termasuk penentuan isu prioritas lingkungan hidup, analisis kondisi lingkungan hidup daerah, serta analisis inovasi daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Rapat juga akan digelar untuk membahas finalisasi Dokumen DIKPLHD.