Kabupaten Landak Harus Tingkatkan PAD.

Landak – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., melanjutkan agenda kerjanya setelah meninjau kegiatan Operasi Pasar Murah di Pasar Terminal Ngabang dengan menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 Kabupaten Landak. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Landak, pada Rabu (23/04/25).
Dalam kesempatan tersebut, Krisantus menekankan pentingnya Musrenbang sebagai forum strategis untuk menyusun RPJMD 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Landak Tahun 2026.
“Musrenbang ini harus lebih dari sekadar ajang diskusi, tetapi sebagai forum penting untuk merumuskan rencana pembangunan daerah yang akan mendukung kemajuan Kalimantan Barat,” ujarnya.
Krisantus juga mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi dan berkolaborasi demi mempercepat pembangunan di Kalimantan Barat. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota adalah kunci untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih cepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tanpa kekompakan, kita akan kesulitan mewujudkan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat,” tandasnya.
Selain itu, Krisantus mengharapkan agar sektor perkebunan dan pertambangan yang berinvestasi di Kalimantan Barat dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Saya ingin masyarakat Kalimantan Barat merasa memiliki daerah ini, bukan hanya sebagai objek investasi, tetapi sebagai subjek yang aktif dalam membangun kesejahteraan bersama,” tambahnya.
Bupati Landak, Karolin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. RPJPD ini bertujuan untuk mencapai visi Kabupaten Landak yang Sejahtera dan Berdaya Saing pada Tahun 2045.
“RPJPD menjadi pedoman utama bagi kami dalam menyusun RPJMD dan RKPD, yang selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang kami. Melalui Musrenbang ini, kami berharap rancangan RPJMD dan RKPD Kabupaten Landak Tahun 2025-2029 dapat tercapai dengan baik,” ungkap Karolin.
Pada acara tersebut, juga dilaksanakan penyampaian rancangan Rencana Strategis Perangkat Daerah (RENSTRA-PD) Tahun 2025-2029 serta Rencana Kerja Perangkat Daerah (RENJA-PD) Tahun 2026 oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak.
Karolin menegaskan pentingnya keselarasan antara RENSTRA OPD dengan RPJMD untuk mendukung keberhasilan pembangunan daerah melalui penganggaran berbasis kinerja, evaluasi, dan pelaporan yang akuntabel.
Musrenbang ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Landak untuk menyusun rencana pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah.